Jumat, 15 Agu 2025

Tonton Kat TV — Live & Terbaru

Klik tombol di bawah untuk menonton melalui situs resmi Kat TV.

▶ Tonton Kat TV

atau buka: https://katasulsel.com/nonton-kat-tv/

Lima Kilogram Bawang Putih Jadi Alasan Nenek Ini Dianiaya Tanpa Ampun, Biadab

Katasulsel.com
10 Mei 2025 17:00
3 menit membaca

Firman, seorang warga yang melihat video tersebut, berkata dengan nada penuh kecemasan, “Negara ini negara hukum, bukan rimba. Apa sulitnya membawa nenek itu ke pihak berwajib? Kenapa harus dipukuli sampai begitu?”

Begitu juga dengan Susi, yang menambahkan, “Kalau memang dia mencuri, ya bawa ke kelurahan atau polisi. Tapi jangan dihakimi seperti itu, apalagi perempuan tua. Di mana nuraninya?”

Namun di balik semua itu, ada sisi lain yang jarang terlihat. Rini, seorang warga lainnya, bertanya dengan hati pilu, “Apa tak ada satu pun dari mereka yang berpikir, mungkin nenek itu sedang lapar, mungkin butuh uang untuk beli obat, atau bahkan sekadar bertahan hidup?”

Kenyataannya, SA mencuri karena desakan hidup. Ia terlilit utang, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam keputusasaannya, ia mengambil bawang putih itu, berharap bisa menukar dengan sesuap nasi. Tapi ia tak pernah menyangka, keputusasaannya itu berakhir begitu tragis.

Kemiskinan, ketidakadilan, dan kurangnya empati. Kisah ini mengingatkan kita semua tentang luka sosial yang lebih dalam. Nenek SA bukan hanya seorang pencuri, ia adalah gambaran dari ketidakberdayaan seorang ibu tua di tengah dunia yang semakin tak peduli.

Tagar #KeadilanUntukNenekSA kini menggema di media sosial. Ribuan orang menuntut pelaku penganiayaan ditangkap dan dihukum setimpal. Mereka menyerukan agar pemerintah memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi korban.

Ini adalah catatan bagi kita semua. Kisah ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Apakah kita benar-benar telah kehilangan rasa empati?

Sebuah insiden kecil, namun mengguncang nurani kita semua. Kini, harapan kita tertuju pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, bukan hanya soal pencurian, tetapi juga soal penganiayaan yang mencoreng nurani bangsa. (edy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp