JAKARTA – Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial. Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan hasil uji laboratorium forensik akan segera diumumkan ke publik, menyusul rampungnya sejumlah proses penyelidikan dan klarifikasi terhadap para pihak terkait.
Hingga kini, Bareskrim telah memeriksa 31 saksi yang terdiri atas teman SMA dan kuliah Presiden Jokowi, rektor, dosen pembimbing, hingga pihak pelapor. Selain itu, tujuh dokumen pembanding juga telah diuji guna memastikan keaslian ijazah yang menjadi objek sengketa hukum.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan berlangsung secara menyeluruh dan profesional, dengan berpegang pada asas kehati-hatian. Proses penyelidikan ini dimulai sejak laporan resmi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana masuk ke Bareskrim hampir satu bulan lalu.
“Kita sudah memeriksa 31 saksi, termasuk teman SMA, teman kuliah, dan pihak pelapor. Uji dokumen dilakukan terhadap tujuh pembanding, baik ijazah SMA maupun ijazah kuliah,” kata Djuhandhani dalam keterangan persnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Sementara hasil resmi dari Bareskrim belum diumumkan, tokoh yang dikenal vokal dalam isu ini, Roy Suryo, tetap menegaskan posisinya. Dalam pernyataannya kepada media, Roy menyatakan bahwa meskipun dokumen ijazah Presiden Jokowi nantinya dinyatakan asli oleh kepolisian, ia tetap meminta dilakukan uji sampel bersama secara terbuka dan obyektif.
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar