Ijazah Presiden Jokowi: Bareskrim Segera Umumkan Hasil, Roy Suryo Ajukan Uji Sampel Bersama
JAKARTA – Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial. Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan hasil uji laboratorium forensik akan segera diumumkan ke publik, menyusul rampungnya sejumlah proses penyelidikan dan klarifikasi terhadap para pihak terkait.
Hingga kini, Bareskrim telah memeriksa 31 saksi yang terdiri atas teman SMA dan kuliah Presiden Jokowi, rektor, dosen pembimbing, hingga pihak pelapor. Selain itu, tujuh dokumen pembanding juga telah diuji guna memastikan keaslian ijazah yang menjadi objek sengketa hukum.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan berlangsung secara menyeluruh dan profesional, dengan berpegang pada asas kehati-hatian. Proses penyelidikan ini dimulai sejak laporan resmi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana masuk ke Bareskrim hampir satu bulan lalu.
“Kita sudah memeriksa 31 saksi, termasuk teman SMA, teman kuliah, dan pihak pelapor. Uji dokumen dilakukan terhadap tujuh pembanding, baik ijazah SMA maupun ijazah kuliah,” kata Djuhandhani dalam keterangan persnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Roy Suryo: “Kalau Asli, Tetap Harus Ada Uji Sampel”
Sementara hasil resmi dari Bareskrim belum diumumkan, tokoh yang dikenal vokal dalam isu ini, Roy Suryo, tetap menegaskan posisinya. Dalam pernyataannya kepada media, Roy menyatakan bahwa meskipun dokumen ijazah Presiden Jokowi nantinya dinyatakan asli oleh kepolisian, ia tetap meminta dilakukan uji sampel bersama secara terbuka dan obyektif.
“Kalau ternyata ijazah dinyatakan asli, kita tetap minta uji sampel bersama. Ini penting, karena kita ingin pastikan bahwa dokumen yang diuji memang sama dengan dokumen yang kami miliki,” ujar Roy dalam wawancara bersama KompasTV, Jumat (9/5/2025).
Roy yang juga dikenal sebagai pakar telematika menyebut bahwa sebagai pejabat publik tertinggi di negara ini, dokumen Presiden Jokowi harus terbuka terhadap uji keabsahan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dokumen skripsi yang ia peroleh tidak memiliki lembar pengesahan maupun keterangan penguji, serta terdapat perbedaan dalam nama dosen pembimbing.
“Saya tetap objektif. Kalau memang terbukti asli, saya akan akui. Tapi kalau tidak, maka proses hukum harus berlanjut. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga dan pejabat negara,” tegas Roy.
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Taruhan
Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan publik. Presiden, sebagai kepala negara, memang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kepercayaan rakyat. Sementara pihak pelapor, seperti Roy Suryo dan TPUA, menekankan perlunya proses verifikasi sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan untuk mengungkap fakta hukum secara objektif berdasarkan data dan pembuktian ilmiah.
“Ini adalah proses klarifikasi terhadap dugaan yang muncul di masyarakat. Kami tidak berpihak, kami hanya bekerja berdasarkan data dan alat bukti,” imbuh Brigjen Djuhandhani.
Semua Menunggu Jawaban Final
Publik kini tinggal menanti hasil akhir dari Bareskrim Polri, yang akan menjadi titik terang dalam polemik ini. Apakah ijazah Presiden Jokowi sah secara hukum, atau ada temuan lain yang perlu ditindaklanjuti? Apapun hasilnya nanti, momen ini diharapkan menjadi pelajaran penting tentang bagaimana negara merespons isu strategis dengan pendekatan yang profesional dan tidak politis.
Roy Suryo, meski keras dalam kritik, tetap membuka ruang untuk menerima kebenaran. Namun jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut, dirinya menyatakan akan melanjutkan perjuangan untuk membuktikan dugaan yang ia yakini.
“Kalau dari awal ditunjukkan secara terbuka, semuanya sudah selesai sejak lama. Tapi karena tidak, maka publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Roy. (edy/wahyu-jakarta)