Proyek Internet Maros Disorot, Kejari Lanjutkan Penyelidikan
Maros, katasulsel.com — Proyek pengadaan layanan internet di Kabupaten Maros tengah menjadi perhatian.
Sorotan publik mengarah ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) setempat, menyusul penyidikan yang kini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Rentang anggaran proyek ini mencakup tahun 2021 hingga 2023. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi sejak tahap penyelidikan dimulai, termasuk aparatur sipil negara dan perwakilan penyedia jasa.
Sejumlah nama disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses administrasi proyek tersebut. Di antaranya adalah dua mantan pejabat Dinas Kominfo, yakni Prayitno, ST., MT. dan Muhammad Taufan, S.Stp.
Keduanya pernah menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode berbeda.
Namun perlu digarisbawahi, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua pihak masih dalam posisi sebagai saksi.
Penelusuran kejaksaan juga masih berlangsung, dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan profesionalisme.
Pada sisi lain, tekanan publik muncul lewat aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel (KJAMS).
Dalam aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel, mereka menyuarakan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang setara bagi semua pihak.