banner 640x200

RSUD Tipe C Buton Utara, Representasi Keadilan Kesehatan di Wilayah 3T

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, S.Pi., M.Si.

Sebagaimana ketentuan sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia, RSUD tipe C wajib menyediakan layanan spesialis dasar β€” penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta kesehatan anak β€” yang ditunjang oleh laboratorium klinik, radiodiagnostik, farmasi, dan sistem electronic medical record (EMR) yang terintegrasi.

Dalam konteks Buton Utara, proyek ini menjadi landasan bagi integrasi ke dalam Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) nasional, serta penguatan layanan non-communicable diseases (NCDs) seperti kanker, kardiovaskular, stroke, dan kelainan urologi yang selama ini menjadi beban penyakit tertinggi secara nasional (disease burden index).

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, Sekda mewanti-wanti kepada penyedia jasa konstruksi dan tim teknis pelaksana agar mengedepankan prinsip total quality management (TQM), pendekatan risk-based supervision, serta memenuhi hospital-grade architectural standard, yang mempertimbangkan infection control design, efisiensi logistik pasien, dan ketahanan struktur terhadap risiko bencana alam.

Ia menggarisbawahi bahwa pembangunan rumah sakit tidak boleh semata menjadi produk fisik, melainkan ekosistem layanan yang mengutamakan keselamatan pasien (patient safety) dan kelangsungan operasional jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480