Berawal dari Laporan Warga, Tukang Ojek di Parepare Diciduk karena Togel Online
PAREPARE, Katasulsel.com — Sore itu, matahari baru saja mulai turun ke ufuk barat ketika tim Resmob Polres Parepare bergerak cepat menuju sebuah titik di Kecamatan Ujung. Hari itu, Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, aparat sudah mengantongi cukup informasi untuk menindak. Target mereka: seorang pria paruh baya berinisial SA, berprofesi sebagai tukang ojek.
Beberapa jam sebelumnya, aduan dari masyarakat masuk ke polisi—menyebut ada aktivitas mencurigakan yang diduga terkait judi online jenis togel. Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Benny Hasan langsung melakukan penyelidikan, menelusuri jejak digital dan pergerakan pelaku.
Tak perlu waktu lama, SA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat digeledah, dari tangannya diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp105.000—yang diyakini merupakan hasil transaksi judi online.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa SA telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik. SA disebut menerima pasangan angka dari sejumlah pihak, mencatatnya secara manual, lalu menginput angka-angka tersebut ke situs judi online menggunakan akun pribadi yang didaftarkan atas namanya sendiri.
Dari hasil penyelidikan, diketahui SA memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari setiap kemenangan para pemasang angka. Adapun pasaran yang digunakan dalam praktik perjudian ini meliputi Sydney, Singapura, dan Hongkong. Aktivitas tersebut sudah dilakoni SA selama sekitar sepuluh hari sebelum akhirnya diringkus.
Saat ini, SA tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 (perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE), serta pasal 303 ayat 1 bis dan pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidananya tak main-main—minimal 4 tahun penjara menanti.
Penangkapan SA merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2025, yang memang menargetkan segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, hingga kejahatan jalanan.
Mewakili Kapolres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Sore itu, satu meja judi digital kembali ditutup. Namun tantangan terbesar tetap sama: menjaga ruang publik dari racun permainan harapan palsu bernama togel.(*)