Parkir Liar Digaruk! Polres Butur dan Satpol PP Tertibkan Jukir Nakal di Pasar Minaminanga
Buton Utara, Katasulsel.com — Tak ada ampun untuk praktik pungli! Polres Buton Utara bersama Satpol PP menertibkan sejumlah juru parkir liar di kawasan Pasar Sentral Tradisional Minaminanga, Rabu pagi (14/5/2025), dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2025.
Aksi tegas ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Butur, AKP La Ondo, sebagai komitmen menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan bebas dari pungutan ilegal.
Penertiban dilakukan secara humanis, namun tanpa kompromi. Para juru parkir diberi peringatan keras untuk tidak lagi menarik retribusi tanpa payung hukum yang sah.
“Kami tidak ingin aktivitas pasar tercoreng oleh pungutan liar. Segala bentuk perparkiran harus jelas dasar hukumnya dan dikelola resmi oleh pemerintah daerah,” tegas AKP La Ondo.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menutup mata pencaharian, melainkan menata agar parkir di Pasar Minaminanga berjalan tertib, legal, dan memberi kenyamanan bagi pengunjung.
Pihaknya juga mendorong agar semua kegiatan parkir berkoordinasi langsung dengan Pemkab Buton Utara untuk menghindari kesimpangsiuran dan potensi pungli.
“Operasi ini bersifat preventif. Kita ingin pasar ini bebas dari praktik liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini pun menjadi wujud sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menata fasilitas publik di wilayah Butur.

Editor: Tipue Sultan I Reporter: Asman Ode