Klarifikasi Kasmudjo: “Saya Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Tak Pernah Lihat Ijazahnya”
Namun demikian, publik justru semakin bertanya-tanya. Jika benar tidak pernah membimbing dan tidak pernah tahu soal ijazah, lantas mengapa Kasmudjo justru masuk dalam daftar tergugat dalam gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sleman?
Di tengah situasi ini, Jokowi sempat menemui Kasmudjo di rumahnya, Senin (12/5) lalu. Tapi pertemuan yang berlangsung selama 45 menit itu, menurut Kasmudjo, tidak membahas sedikit pun soal ijazah atau gugatan.
“Enggak ada dibahas. Sama sekali tidak,” tegasnya.
Keterangan Kasmudjo ini mungkin menambah panjang daftar tanda tanya, tapi juga sekaligus memperjelas satu hal penting: ia bukan orang yang bisa dijadikan rujukan utama dalam menilai keaslian ijazah Jokowi. Ia bahkan secara sadar menolak memberikan spekulasi.
Berikut adalah tabel kronologi pernyataan Kasmudjo terkait polemik ijazah Presiden Jokowi:
Tanggal | Peristiwa / Pernyataan | Keterangan Tambahan |
---|---|---|
1975 | Kasmudjo mulai berkarier di UGM sebagai calon dosen | Masih berstatus dosen golongan IIIb (asisten dosen), belum berwenang membimbing skripsi |
1980–1985 | Masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM | Kasmudjo hanya mendampingi mahasiswa memahami teori/materi perkuliahan |
1986 | Kasmudjo naik ke golongan IIIc | Mulai diperbolehkan mengajar, tapi belum tentu membimbing skripsi |
1990-an | Mulai aktif mengajar bidang produk hutan non-kayu dan mebel | Sudah memiliki laboratorium sendiri |
2014 | Purnatugas dari UGM | Total pengabdian 38 tahun sebagai dosen |
Senin, 12 Mei 2025 | Jokowi berkunjung ke rumah Kasmudjo di Sleman selama ±45 menit | Menurut Kasmudjo, tidak ada pembicaraan soal ijazah atau gugatan hukum |
Rabu, 14 Mei 2025 | Kasmudjo memberikan pernyataan terbuka di rumahnya | – Menegaskan bukan pembimbing skripsi Jokowi – Menyebut Prof. Sumitro sebagai pembimbing |
– Tidak pernah melihat langsung ijazah Jokowi – Tidak terlibat dalam proses kelulusan Jokowi | ||
– Tidak mengetahui detail isi gugatan atau alasan dirinya ikut digugat |
(edy/yan)
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan