Katasulsel.com

Portal berita terpercaya yang mengulas Indonesia dari jantung Sulawesi Selatan. Aktual, tajam, dan penuh makna.

HEADLINE

Klarifikasi Kasmudjo: “Saya Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Tak Pernah Lihat Ijazahnya”

Jokowi (kiri) dan Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (Kanan))

Namun demikian, publik justru semakin bertanya-tanya. Jika benar tidak pernah membimbing dan tidak pernah tahu soal ijazah, lantas mengapa Kasmudjo justru masuk dalam daftar tergugat dalam gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sleman?

Di tengah situasi ini, Jokowi sempat menemui Kasmudjo di rumahnya, Senin (12/5) lalu. Tapi pertemuan yang berlangsung selama 45 menit itu, menurut Kasmudjo, tidak membahas sedikit pun soal ijazah atau gugatan.

“Enggak ada dibahas. Sama sekali tidak,” tegasnya.

Keterangan Kasmudjo ini mungkin menambah panjang daftar tanda tanya, tapi juga sekaligus memperjelas satu hal penting: ia bukan orang yang bisa dijadikan rujukan utama dalam menilai keaslian ijazah Jokowi. Ia bahkan secara sadar menolak memberikan spekulasi.

Berikut adalah tabel kronologi pernyataan Kasmudjo terkait polemik ijazah Presiden Jokowi:

TanggalPeristiwa / PernyataanKeterangan Tambahan
1975Kasmudjo mulai berkarier di UGM sebagai calon dosenMasih berstatus dosen golongan IIIb (asisten dosen), belum berwenang membimbing skripsi
1980–1985Masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGMKasmudjo hanya mendampingi mahasiswa memahami teori/materi perkuliahan
1986Kasmudjo naik ke golongan IIIcMulai diperbolehkan mengajar, tapi belum tentu membimbing skripsi
1990-anMulai aktif mengajar bidang produk hutan non-kayu dan mebelSudah memiliki laboratorium sendiri
2014Purnatugas dari UGMTotal pengabdian 38 tahun sebagai dosen
Senin, 12 Mei 2025Jokowi berkunjung ke rumah Kasmudjo di Sleman selama ±45 menitMenurut Kasmudjo, tidak ada pembicaraan soal ijazah atau gugatan hukum
Rabu, 14 Mei 2025Kasmudjo memberikan pernyataan terbuka di rumahnya– Menegaskan bukan pembimbing skripsi Jokowi
– Menyebut Prof. Sumitro sebagai pembimbing
– Tidak pernah melihat langsung ijazah Jokowi
– Tidak terlibat dalam proses kelulusan Jokowi
– Tidak mengetahui detail isi gugatan atau alasan dirinya ikut digugat

(edy/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version