Pilkada Kendari Berjalan Efisien, Bawaslu Kembalikan Rp100 Juta Dana Hibah ke Pemkot
KENDARI — Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana hibah di berbagai daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari justru menunjukkan praktik pengelolaan anggaran yang patut diapresiasi. Lembaga pengawas pemilu ini mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp100 juta ke kas Pemerintah Kota Kendari.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari total hibah Rp11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan bahwa pengembalian dana ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif lembaga atas penggunaan anggaran negara.
“Memang dana yang kami terima tidak besar, namun kewajiban kami jelas: jika ada dana yang tidak terpakai, maka harus dikembalikan. Dan itu yang kami lakukan,” ujar Sahinuddin, Kamis (15/5).
Serapan Tertinggi, Pelanggaran Terendah
Lebih dari sekadar efisiensi anggaran, Pilkada 2024 di Kendari dinilai berjalan dengan kualitas pengawasan yang baik. Serapan dana hibah Bawaslu disebut mencapai 99 persen, utamanya digunakan untuk honor penyelenggara pengawas dari tingkat kota hingga TPS, serta kegiatan sosialisasi dan pengawasan lapangan.
Bawaslu juga mencatat hanya empat laporan pelanggaran administrasi selama tahapan Pilkada berlangsung. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan Pilkada 2017 yang mencatat 25 laporan pelanggaran.
“Jika melihat data, jelas ada perbaikan sistemik. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi hingga pemantau independen berhasil menciptakan atmosfer demokrasi yang sehat dan minim gesekan,” ujar Sahinuddin.