Jakarta

Simbol Ormas Ditertibkan di Jakarta Barat, 10 Jukir Liar Diamankan

Jakarta, Katasulsel.com — Dalam upaya menata ruang publik dan merestorasi rasa aman di tengah masyarakat, aparat gabungan dari Polsek Grogol Petamburan, TNI, dan Satpol PP Jakarta Barat melancarkan Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5). Hasilnya, 21 atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum diturunkan, sementara 10 juru parkir liar yang kerap meresahkan turut diamankan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari strategi proaktif menjaga ketertiban wilayah.

“Penertiban ini bukan sekadar soal atribut. Ini tentang menegaskan kembali bahwa ruang publik milik bersama, bukan arena dominasi kelompok tertentu,” ujar Kompol Reza.

Penertiban menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Kali Sekretaris, Jalan Taman Daan Mogot, Jalan Tanggul Banjir Kanal Grogol, hingga Jalan Hadiah II Jelambar. Di lokasi lain, seperti kolong flyover Kalijodo dan ruas Jalan Kiai Tapa, penindakan terhadap juru parkir liar dan Pak Ogah berlangsung serentak.

Semua atribut yang diturunkan langsung diserahkan ke kantor Satpol PP untuk pendataan. Sementara, individu yang diamankan dibawa ke kantor polisi guna menjalani pembinaan.

Tak hanya menertibkan, aparat juga mendorong transformasi. Di beberapa wilayah Jakarta Timur, posko-posko ormas yang sebelumnya berdiri secara semi permanen kini telah dialihfungsikan menjadi pos kamling, bagian dari langkah integratif membangun keamanan berbasis komunitas.

“Kami tak ingin hanya menyapu bersih, tapi juga membangun ulang. Dari dominasi, menjadi kolaborasi,” tambah Kompol Reza.

Langkah ini menuai apresiasi dari warga yang selama ini merasa risau dengan keberadaan pos ormas dan jukir liar di jalan-jalan protokol. Mereka berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan.

Operasi Berantas Jaya 2025 bukan sekadar simbol penertiban, tetapi juga momentum penataan ulang makna ruang publik: ruang yang aman, netral, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Achmad Suriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version