Membedah KUHP Lama dan KUHP Baru, Berlaku Delapan Bulan Lagi
KUHP baru adalah transformasi hukum pidana menuju keadilan substantif. Ia merepresentasikan upaya kodifikasi hukum pidana modern yang kontekstual, progresif, dan humanis. Namun, implementasi akan menjadi tantangan tersendiri.
Hukum bukan hanya soal teks, tetapi juga praktik. Maka, reformasi hukum pidana ini menuntut kesiapan seluruh penegak hukum dan masyarakat sebagai subjek hukum aktif. (*)
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan