PBSI Sulsel Beri Lampu Hijau untuk Muskablub PBSI Sidrap 29 Mei 2025

SIDRAP, Katasulsel.com – Pengurus Provinsi PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) Sulawesi Selatan secara resmi memberikan rekomendasi kepada Pengurus Kabupaten PBSI Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk melaksanakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 201/PBSI-SS/SEK/V-2025, sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Pengkab PBSI Sidrap yang sebelumnya mengajukan surat bernomor 001/V/2025/PBSI Sidrap, serta surat pengunduran diri Ketua Umum Pengkab PBSI Sidrap Periode 2023–2027 tertanggal 22 April 2025.

Dalam surat tersebut, PBSI Sulsel memberikan persetujuan atas pelaksanaan Muskablub yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, bertempat di Wisma 56, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Ketua Umum PBSI Sulsel, D. Khadapi, SE, MI.Kom menegaskan bahwa pelaksanaan Muskablub harus berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI Tahun 2024 serta Peraturan Organisasi (PO) 001 Tahun 2025 dan PO 002 Tahun 2025. Rangkaian kegiatan juga harus dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan Pengprov PBSI Sulsel untuk menjamin kelancaran musyawarah.

Rekomendasi ini menjadi dasar legal pelaksanaan Muskablub guna memilih ketua baru dan menyusun kembali kepengurusan PBSI Sidrap, demi kelangsungan dan kemajuan bulutangkis di daerah tersebut. (*)

Editor: Edy Basri / Reporter: Tipoe Sultan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480