Konferensi pers ini dihadiri oleh puluhan awak media nasional dan lokal, menandai titik penting dalam mengakhiri kontroversi yang telah menyita perhatian publik.
Isu ijazah palsu ini kini resmi ditutup dengan kepastian hukum dan fakta yang terverifikasi. Langkah ini menjadi contoh bagaimana proses hukum dan investigasi profesional dapat meredam spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (*)
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar