PLTS Buton Utara Mangkrak, Penyidik Tipikor Diduga Main Mata
Butur, Katasulsel.com — Ketua Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Lepidak) Sulawesi Tenggara, La Ode Harmawan, SH, menuntut Kapolda Sultra yang baru, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan PLTS di jajaran Puskesmas Buton Utara. Proyek yang menelan anggaran besar itu hingga kini tak berfungsi, dan laporan pengaduan sudah dua tahun mandek tanpa kejelasan.
Menurut Harmawan, kondisi ini memalukan. Barangnya ada, tapi tidak pernah menyala. Dugaan penyimpangan sudah sangat terang. Pelaporan telah dilakukan, namun tidak pernah ada tindak lanjut dari penyidik Tipikor Polda Sultra. “Kami menduga kuat ada konspirasi. Penyidik terlalu lama diam di zona nyaman. Hukum seperti barang dagangan. Kalau begini terus, siapa lagi yang percaya pada institusi?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menekankan pentingnya reformasi internal. Apalagi Kapolda yang baru memiliki latar belakang di KPK. Publik berharap ini jadi titik balik. Penyidik tidak bisa terus-menerus membiarkan laporan strategis mangkrak tanpa alasan yang jelas. Ia menyebut, bisa saja selama ini kasus hanya dijadikan alat tawar politik atau senjata gertakan terhadap pihak-pihak tertentu.
Harmawan mengutip Pasal 12C UU Tipikor, bahwa pelapor berhak atas perlindungan dan informasi terkait proses hukum. Tapi di Sultra, katanya, yang terjadi justru pembiaran. Tidak ada komunikasi, tidak ada transparansi, dan tidak ada tanggung jawab kepada pelapor. “Ini mencoreng wajah kepolisian. Kami tidak akan diam. Jika Kapolda baru tak segera bersih-bersih, kami akan tempuh jalur lain. Laporan resmi, aksi terbuka, bahkan desakan ke Mabes. Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini cermin dari bobroknya penegakan hukum di tingkat daerah,” tegasnya.
Lepidak Sultra menyerukan agar seluruh masyarakat dan aktivis ikut mengawal kasus ini. PLTS di Puskesmas Butur harus jadi pelajaran. Bahwa uang rakyat, apalagi untuk pelayanan kesehatan, tidak boleh dijadikan mainan para penguasa anggaran. Jika hukum tak menyala di sini, maka padamlah keadilan di tengah rakyat. (*)
Editor: Edy Basri I Reporter: Usman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan