Sidrap: Tuduhan Rentenir Berbalik, Hj Idha Ungkap Dirinya Korban Penipuan Dana oleh Orang Kepercayaan
Sidrap, Katasulsel.com — Kasus yang semula menyeret nama Hj Idha dalam tuduhan praktik rentenir, kini berbalik arah dengan fakta baru yang mengejutkan. Wanita yang sebelumnya disangka pelaku, menegaskan dirinya justru menjadi korban penipuan dan penggelapan dana oleh orang kepercayaannya sendiri
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Sidrap dengan nomor STPL/268/V/2025/SPKT tertanggal 8 Mei 2025. Dalam pengaduannya, Hj Idha menjelaskan bahwa selama ini dana pinjaman yang dikelolanya justru disalahgunakan oleh orang kepercayaannya yang mengatasnamakan orang lain tanpa izin.
“Saya bukan rentenir. Justru saya yang dirugikan. Dia yang pinjam uang dari saya, tapi memakai nama orang lain. Uang tidak sampai penuh ke penerima,” tegas Hj Idha, Sabtu, 24 Mei 2025
Kesaksian enam orang turut menguatkan pernyataan Idha. Salah satunya, Niken dari Pangkajene, mengungkapkan bahwa hanya menerima Rp1,5 juta, padahal orang kepercayaannya mencairkan Rp3 juta dari Idha.
Saksi lain, Hj Suna, menerima hanya separuh dari dana Rp20 juta yang diajukan melalui Risna. Ayu Lestari, warga Majjelling, juga mengalami situasi serupa, menerima dana Rp1,35 juta tapi disuruh mengaku meminjam Rp3 juta dengan alasan kegiatan perayaan 17 Agustusan.
Kasus mencolok lainnya dialami Nuraini yang mengetahui pinjaman hanya Rp2,9 juta, sementara orang kepercayaannya diam-diam menarik dana sebesar Rp20 juta dari Hj Idha. Modus pemutar-aliran dana melalui pihak ketiga juga menjadi bagian dari dugaan penggelapan ini.
“Saya tidak pernah mengenakan bunga pinjaman dan tidak ada paksaan. Justru saya yang dirugikan baik materi maupun nama baik,” tambah Hj Idha.
Sejak 2004, kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp131 juta akibat praktik penipuan berulang yang dilakukan orang keprcayaannya. Hj Idha kini berharap proses hukum dapat menegakkan keadilan dan membersihkan namanya dari stigma negatif sebagai rentenir.

“Saya mohon keadilan. Posisi saya korban, bukan pelaku,” pungkasnya dengan tegas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, terutama ketika melibatkan orang kepercayaan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta secara tuntas. (*)
Editor: Edy I Reporter: Harianto