Selasa, 02 Sep 2025
Tonton KAT TV

Imigrasi Makassar Kerek Ketat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Selayar: Dari Hotel Mewah hingga TPI Bonehalang

Katasulsel.com
26 Mei 2025 11:12
Makassar 0 249
2 menit membaca

Makassar, Katasulsel.com — Bayang-bayang pengawasan kian menguat di Kepulauan Selayar. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, lewat Bidang Intelijen dan Penindakan, bergerak sigap. Orang asing yang datang dan beraktivitas di kawasan ini jadi sorotan utama.

Target pengawasan? Bukan sembarang lokasi. Hotel-hotel ternama yang menjadi hunian sementara, hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang yang tak terduga. Dua titik yang menjadi jantung aktivitas warga asing, sekaligus kunci bagi kelancaran pengawasan.

Di hotel, petugas Imigrasi tak sekadar bertanya. Mereka menggali data dan identitas dengan teliti, memastikan tidak ada yang luput dari pencatatan resmi. Sistem pelaporan digital lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pun digaungkan, demi transparansi dan akurasi data.

Di TPI Bonehalang, pengawasan tak kalah intens. Perusahaan yang menjadi penjamin warga asing di sana mendapat sorotan khusus. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan secara penuh.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Erwin Hendrawinata, menegaskan, pengawasan ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah bukti kehadiran negara yang sigap, menjaga keamanan sekaligus menjaga integritas sistem keimigrasian.

“Orang asing di negeri kita, harus berdiri di atas aturan. Bukan malah menjadi celah ketidakteraturan. Sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha adalah kunci untuk menjawab tantangan ini,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025

Lewat pengawasan ini, diharapkan kesadaran kolektif tumbuh. Pelaku usaha makin paham pentingnya pelaporan dan kepatuhan. Negara pun makin kuat menjaga kedaulatan, di tengah arus globalisasi dan mobilitas manusia yang kian dinamis.

Pengawasan orang asing di Kepulauan Selayar bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah benteng pertahanan kedaulatan, dan pintu gerbang keamanan yang harus dijaga dengan penuh ketegasan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )