Pemkab Sidrap Rapat Persiapan Idul Adha 1446 H, Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian
Sidrap, Katasulsel.com – Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, Senin (26/5/2025). Rapat bertujuan memastikan pelaksanaan takbiran, salat, dan penyembelihan hewan qurban berlangsung khidmat, tertib, dan lancar. Â
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, di ruang Sekretaris Daerah. Tampak hadir, Kadis Kominfo sekaligus Ketua Pengelola Harian Masjid Agung Sidrap, H. Bachtiar, perwakilan TNI dan Polri, Kemenag, Baznas, para camat dan kepala KUA, OPD terkait, serta undangan lainnya.
Kesehatan hewan qurban dan pelaksanaan penyembelihan mendapat perhatian serius dalam rapat. Untuk itu, Dinas Peternakan dan Perikanan ditugaskan untuk melakukan tindakan preventif guna menjaga kesehatan hewan qurban.
“Panitia qurban diharapkan melaporkan secara dini apabila terdapat hewan yang terindikasi sakit,” imbuh Muhammad Iqbal.
Ia juga mengingatkan agar Camat dan Kepala KUA aktif melaporkan jumlah hewan qurban di wilayah masing-masing agar data terkumpul secara lengkap.
Selanjutnya disebutkan, satu ekor sapi qurban bantuan Presiden RI akan disembelih di Masjid Syahru Sudur, Dusun 1 Passitangeng, Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, tepat setelah shalat Idul Adha.
“Pelaksanaan ini akan dikoordinasi langsung oleh Camat Watang Sidenreng bersama Kepala Desa Damai,” jelas Iqbal.
Agenda penting lain yang dibahas adalah pelaksanaan takbiran keliling di tingkat kabupaten. Rute takbiran masih dalam tahap penentuan, sementara pelaksanaan di tingkat kecamatan diserahkan sepenuhnya kepada Camat masing-masing.

Tak hanya itu, warga juga didorong untuk menghidupkan semarak takbiran di masjid dan mushalla di lingkungan mereka.
Adapun pelaksanaan salat Idul Adha direncanakan serentak pada Jumat, 6 Juni 2025, sembari menunggu hasil sidang isbat yang akan memastikan tanggal pastinya.
Untuk tingkat kabupaten, shalat akan dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten Sidrap dengan Bupati yang akan bertindak sebagai khatib, dan imam besar masjid sebagai imam shalat. Semua petugas pendukung akan diatur oleh pengurus harian Masjid Agung.
Sementara di tingkat kecamatan, waktu dan lokasi shalat akan disesuaikan dengan keputusan Panitia Hari Besar Islam setempat, memberi keleluasaan bagi daerah untuk mengatur sesuai kondisi masing-masing.