Wabup Sidrap Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Sidrap, Katasulsel.com – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Hj. Nurkanaah, mengikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting secara daring dari ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kemendagri RI dan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penilaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota lokus tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Nurkanaah yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sidrap memaparkan capaian dan strategi dalam menjalankan delapan aksi konvergensi.
Di antaranya, hasil analisis situasi, rencana kegiatan, regulasi, pembinaan pelaku, hingga inovasi daerah dalam penanganan stunting.
Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam menurunkan angka stunting, melalui sinergi lintas sektor dan intervensi berbasis data.
Ia juga menyampaikan, berbagai inovasi telah digulirkan oleh pemerintah daerah bersama desa dan puskesmas, dengan fokus pada kelompok sasaran seperti ibu hamil, balita, dan remaja putri.
โPenanganan stunting adalah kerja kolaboratif. Kami terus melakukan sinergi lintas sektor untuk melakukan upaya secara maksimal,” ujar Nurkanaah.
Penilaian kinerja ini dilaksanakan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan menilai dokumen dan paparan dari 24 kabupaten/kota.

Kegiatan ini bertujuan memastikan efektivitas program dan memperkuat langkah percepatan penurunan stunting di daerah.
Mendampingi Wakil Bupati di kesempatan itu, Kepala Dinas Pemdes PPA Sidrap, Abbas Aras, Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid, Kadis Kesehatan, Mahmuddin, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Syahrul Mubarak.
Turut hadir Kepala Bidang Perencanaan, Perekonomian, SDA, dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid, serta OPD terkait lainnya.