Pringsewu Panas, Monica Monalisa Bakal Adukan Media ke Dewan Pers

Pringsewu Lampung, katasulsel.com – Namanya ditulis lengkap. Tanpa inisial. Tanpa sensor. Tanpa konfirmasi.

Lalu menyebar. Di layar-layar ponsel. Di grup-grup WhatsApp. Di jagat maya.

Monica Monalisa, bukan tokoh fiksi. Ia nyata. Dan kini ia angkat suara.

“Saya merasa nama saya dicemarkan secara sepihak,” ujarnya, Selasa siang (27/5/2025). Suaranya tenang, tapi matanya tidak bisa menyembunyikan luka.

Yang dipersoalkan: tautan berita.

Hanya share. Bukan narasi. Bukan opini. Bahkan bukan tulisan pribadi.

“Saya hanya membagikan link berita dari media resmi berbadan hukum,” katanya.

Tapi itu cukup untuk membuat namanya terseret dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Dan dari sana, opini-opini liar mulai berseliweran.

banner 300x600

Monica melawan. Bukan di media sosial. Tapi dengan langkah resmi.

Ia akan melaporkan media yang pertama kali menyebut namanya—secara telanjang—ke Dewan Pers.

Alasannya sederhana: mereka lupa konfirmasi.

Lebih dari itu: sudah bicara pasal pidana. Padahal belum ada penyelidikan resmi. Belum ada penyidikan. Polisi belum bicara. Tapi media sudah mengadili.

“Penetapan pasal itu wewenang penyidik, bukan kuasa hukum pelapor. Apalagi media,” kata Monica.

Ia tak ingin mengebiri kebebasan pers. Tidak. Tapi ia juga punya hak.

Hak untuk tidak dihakimi tanpa proses. Hak untuk tidak diberitakan tanpa konfirmasi. Hak untuk tidak dipajang seperti terdakwa sebelum sidang.

“Saya akan laporkan ke Dewan Pers. Ini bukan soal baper. Ini soal etika. Soal prinsip,” tegasnya.

Monica tahu, dunia pers butuh keberanian. Tapi juga butuh kehati-hatian.

Ia percaya pada pers yang kritis. Tapi juga percaya, pers yang lalai bisa jadi pedang yang menebas nama baik orang lain.

“Saya dukung pers yang berani. Tapi jangan sampai karena lupa konfirmasi, orang lain jadi korban fitnah,” tutup Monica.

Suaranya tetap tenang. Tapi kali ini, matanya tak hanya menyimpan luka—juga tekad. (edybasri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup