Sinergi Hukum yang Mencerahkan Kemenkum Sulsel dan Enrekang Rancang Lompatan Legal
Enrekang, Katasulsel.com – Kabupaten Enrekang menandai babak baru dalam penguatan tata kelola hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kolaborasi strategis ini mencakup pembentukan produk hukum daerah, pembinaan masyarakat sadar hukum, serta pelayanan perlindungan hukum yang berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Enrekang. Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung Wakil Bupati dalam momen penting ini. Menurutnya, kerja sama ini mencakup 14 program prioritas yang akan menjadi fondasi kuat dalam reformasi hukum daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, tapi strategis. Kami ingin produk hukum Enrekang menjadi model—selaras dengan hukum nasional, namun tetap mengakar pada kearifan lokal,” ujarnya.
Produktivitas legislasi di Enrekang menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 10 rancangan peraturan daerah yang difasilitasi. Angka tersebut melonjak drastis pada lima bulan pertama 2025, dengan 13 rancangan yang telah diharmonisasi oleh Kanwil. Angka ini mencerminkan keseriusan daerah dalam merespons dinamika hukum secara aktif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, kondisi pembinaan hukum di tingkat desa masih menghadapi tantangan nyata. Dari total 129 desa yang ada, baru 7 yang berstatus sebagai desa sadar hukum. Selain itu, belum terdapat data paralegal maupun pos bantuan hukum yang aktif di wilayah ini. Kepala Kanwil pun menekankan perlunya membentuk kelompok sadar hukum serta menghadirkan pos bantuan hukum di setiap desa agar cita-cita pembinaan hukum nasional tercapai secara menyeluruh.
Tak kalah penting, tren perlindungan kekayaan intelektual juga mulai tumbuh. Pada 2024, masyarakat Enrekang mengajukan 7 permohonan merek, sementara pelaku UMKM mencatatkan satu permohonan. Hingga Mei 2025, sudah terdapat 3 permohonan merek baru dari masyarakat umum. Sementara itu, sejak 2021 hingga 2025, tercatat 58 PT Perorangan yang terdaftar di Enrekang, didukung oleh lima notaris yang aktif berpraktik di wilayah tersebut.
“Kami ingin fasilitasi pendaftaran merek UMKM menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kekayaan intelektual adalah identitas dan daya saing daerah,” kata Kepala Kanwil.
Wakil Bupati Enrekang, Hj. Andi Tenri Liwang La Tinro, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum Sulsel dan berharap kerja sama ini dapat membimbing Pemkab Enrekang dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami butuh bimbingan dalam menyusun regulasi yang tidak hanya taat asas, tapi juga solutif. Desa adalah garda depan, dan kesadaran hukum harus hidup di sana,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum daerah yang inklusif dan berkeadilan. Dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari regulasi hingga literasi hukum masyarakat, Enrekang bersiap menjadi teladan dalam membangun sistem hukum yang hidup dan berpihak pada rakyatnya.(*)
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti