Polsek Seriusi Perkara Sekitar Lokasi “Penjual Apang” Lawawoi, Buser Reskrim Sidrap Bahkan Turun Tangan
Sidrap, katasulsel.com — Kepala Kepolisian Sektor Wattang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, S.H., menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan warga saat ini sudah ditangani dengan serius dan profesional.
IPTU Ahmad menjelaskan bahwa Polsek Wattang Pulu bersama Tim Buser Polres Sidrap telah bergerak aktif melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang hingga kini diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kami sudah melakukan pemanggilan resmi kepada terlapor. Namun, pelaku belum berhasil kami amankan karena berpindah-pindah lokasi. Tim kami bersama Buser Polres terus melakukan pengejaran intensif,” tegas IPTU Ahmad, Kamis (29/5/2025).
Pernyataan Kapolsek ini sekaligus merespons kekhawatiran warga dan pelapor yang menyebut pelaku sudah kabur dari wilayah hukum. IPTU Ahmad menegaskan bahwa proses pemanggilan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan KUHAP, dan langkah pencarian sedang digencarkan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya maksimal terus dilakukan agar pelaku dapat diamankan dan proses hukum berjalan secara baik dan adil,” tambahnya.
Laporan dugaan tindak pidana ini berasal dari warga bernama Gebi Alha, yang melaporkan dua terlapor, Hj. Linda dan Herman, terkait peristiwa di sekitar lokasi penjualan apang di Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu.
Meski pelapor menyampaikan kekhawatiran atas lambatnya proses, Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap masyarakat dan pelapor bersabar sambil proses pencarian pelaku terus berjalan.
“Kami berharap pelapor dan masyarakat memahami bahwa penegakan hukum membutuhkan waktu dan tahapan agar hak-hak hukum semua pihak terlindungi,” ujar IPTU Ahmad.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan dalam menyelesaikan perkara ini.
(*)
Editor: Edy / Author: Harianto
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan