Berita

Pria Bone Sial, Lima Sachet Sabu di Celana Dalamnya

Bone, katasulsel.com — Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Malam itu, Sabtu malam, 24 Mei 2025, tak seperti biasanya. Tim Satresnarkoba Polres Bone bergerak cepat.

Seorang pria berinisial ANS disergap. Di celana dalamnya, petugas menemukan lima sachet sabu. Tersimpan dalam satu plastik klip kecil. Diselipkan rapi. Disembunyikan, tapi tak cukup licin.

Penggeledahan berlangsung cepat. Selain sabu, polisi menyita satu unit handphone VIVO Y03t warna hitam dan uang tunai Rp800 ribu.

Diduga hasil transaksi. Tak banyak kata dari ANS. Hanya satu nama muncul: AYG CGN. Belum tertangkap. Masih bayang-bayang.

ANS mengaku, sabu itu ia beli dari AYG CGN. Tiga juta rupiah, harga yang dibayar untuk racun yang memenjarakan. Barang haram itu sudah di tangan, sebelum direnggut oleh tangan aparat. Kini, ANS digelandang ke Mapolres Bone. Diperiksa. Ditahan. Dijerat. Berat.

Cerita belum selesai. Polisi kembali bergerak, kali ini ke Kelurahan Palakka, Kecamatan Kahu. Satu pria lagi diamankan. Inisial MDG, usia 39 tahun. Tak ditemukan barang bukti. Tapi tes urine tak bisa bohong: positif sabu.

MDG mengaku, sebelumnya memang memiliki dua sachet. Satu dia pakai. Satu lagi diberi ke seseorang bernama FN. Kini, FN hilang. Entah ke mana. Tapi sabu itu meninggalkan jejak dalam tubuh MDG.

Tak semua pengguna harus dikurung. Untuk MDG, polisi mengambil langkah berbeda. Keluarganya diminta menyerahkan dia ke BNNK Bone. Untuk asesmen, untuk rehabilitasi. Ada ruang penyelamatan, selain penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menegaskan sikapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version