Napi Narkoba Asal Sidrap Kelola Penipuan Puluhan Juta Rupiah, Lapasnya Kecolongan?
Parepare, katasulsel.com — Di atas kertas, blok mawar di salah satu lapas di Sulawesi selatan adalah tempat pembinaan. Di balik tembok tinggi dan pagar kawat, para narapidana seharusnya menjalani masa hukuman. Merenung. Bertobat.
Tapi di balik jeruji itu, seorang napi justru “berbunga-bunga” mengatur bisnis haram.
Namanya FA, usia 34 tahun. Narapidana kasus narkotika, penghuni tetap Blok Mawar. Tapi jangan bayangkan ia hidup dalam kesunyian sel. Ia hidup dalam lalu lintas WhatsApp. Menerima orderan solar. Menyusun skema penipuan. Dan menciptakan ilusi bisnis yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Lapas Parepare kecolongan? Atau pura-pura tak tahu?
Semua terbongkar ketika Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap melakukan penyelidikan atas laporan warga Parepare, bernama RY (50). Ia mengaku membeli 5.000 liter solar seharga Rp67,4 juta, yang diturunkan di Bila Riase, Sidrap.

Ikatan Wartawan Online (IWO)
Sidenreng Rappang
Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya:
- Darwis Pantong — Ketua PWI Sidrap
- Arief Aripin., S.H — Sekretaris PWI Sidrap
- Darwis Junudi — Bendahara PWI Sidrap
Semoga Amanah Dalam Menjalankan Tugas.
Edy Basri., S.H.
(Ketua IWO Sidrap)
Bukti transfer dikirim. Tapi ternyata palsu.
RTGS-nya fake. Bank Danamon mengonfirmasi: uang tidak pernah masuk.
Lalu muncullah nama FA. Setelah ditelusuri, ternyata skema serupa pernah dilakukan terhadap korban lain, BR (45), dengan kerugian Rp19 juta.
Tanggal 26 Mei 2025, polisi bergerak ke Lapas Parepare. Dua unit HP disita dari tangan FA: VIVO Y19s dan Infinix HOT 50 Pro+. Semua alat produksi kejahatan ini disimpan di tempat yang konon disebut penjara. Tapi faktanya, terasa lebih mirip startup hub.

Blok Mawar pun kini jadi buah bibir. Bukan karena harum, tapi karena terlalu bebas.
Pihak Lapas belum buka suara. Tapi publik sudah mulai bicara. Tentang lemahnya pengawasan. Tentang HP yang bisa lolos masuk. Tentang bagaimana napi bisa punya waktu dan ruang untuk menipu orang luar dengan skema segitiga solar.
Padahal dari nama bloknya saja sudah cukup puitis. Mawar. Tapi di dalamnya ternyata tumbuh duri.
Kini FA diserahkan ke Satreskrim Polres Sidrap untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti diamankan. Pengakuan sudah dicatat. Tapi satu hal belum jelas:
Siapa yang membiarkan FA “berkantor” dari balik sel?
Dan, sampai kapan penjara dibiarkan jadi taman bermain napi?
Editor: Edy Basri / Author:
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti