Sabtu, 06 Sep 2025
Tonton KAT TV

Satreskrim Polres Sidrap Bongkar Modus “Segitiga Solar”, Narapidana Tipu Puluhan Juta dari Dalam Penjara

Katasulsel.com
1 Jun 2025 12:04
Sidrap 0 555
2 menit membaca

Tim Resmob menyisir Lapas pada 26 Mei. Dua unit HP disita: VIVO Y19s dan Infinix HOT 50 Pro+. Dokumen transaksi ikut diamankan. FA pun tak bisa mengelak. Ia mengakui semuanya. Dari awal, ia memang pelaku utamanya.

Kini, proses hukum menanti. FA diboyong ke Satreskrim Polres Sidrap untuk penyidikan lanjutan. Barang bukti juga sudah diamankan.

Dan untuk kesekian kalinya, jeruji besi membuktikan: meski membatasi tubuh, tak bisa selalu membatasi niat jahat—jika tak ada kontrol dan pengawasan.

Namun, publik boleh sedikit lega. Karena di balik kabut tipu daya ini, kesigapan polisi tetap hadir sebagai pelita. Dan masyarakat pun menyampaikan apresiasi. Untuk kerja cepat, cerdas, dan tuntas dari jajaran Polres Sidrap dalam membongkar kasus ini. (*)

Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )