Maros

Dendam Sepupu Dua Kali, Tiga Tusukan Membawa Maut di Maros

Maros, Katasulsel.com — Dendam lama. Dua sepupu yang rumahnya hanya berhadapan, bertahun-tahun terpisah oleh diam dan luka yang tak terselesaikan. Minggu malam itu, di Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, benih kebencian meledak dalam darah dan besi.

Muh Jufri (55) mengayuh sepedanya, entah menghirup udara atau menghela nafas berat yang tersimpan lama. Tiba-tiba, sosok Rajja DG. Lira (59), sepupu dua kali yang telah lama terasing, menghadangnya. Tanpa kata, sebilah badik terhunus. Tiga tusukan, tepat di bawah perut dan pinggang kanan, menembus daging dan harapan.

Korban jatuh, darah mengalir deras. Rumah sakit La-Palaloi menjadi saksi bisu kematian Muh Jufri. Ketika nyawa mengembus, dendam itu terwujud dalam tragedi yang tak termaafkan.

Polisi dengan cepat merespons laporan yang masuk. IPTU Ridwan, Kasat Reskrim Polres Maros, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, hanya dalam hitungan jam. “Berdasarkan laporan, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 22.30 Wita, sehari setelah kejadian,” ujarnya.

Menurut IPTU Ridwan, pelaku mengakui perbuatannya. “Ia mengaku menusuk korban dengan badik sebanyak tiga kali karena spontanitas, merasa terancam akan dipukul. Pelaku juga dalam keadaan mabuk saat kejadian.”

Luka lama dan minuman keras menjadi racun yang membutakan. “Pelaku dan korban merupakan keluarga dekat, sepupu dua kali, namun hubungan mereka sudah retak sejak lama, tanpa ada perdamaian,” tambah Ridwan.

Barang bukti yang diamankan, sebilah badik berwarna coklat sepanjang hampir 20 cm, sepeda onthel dan sepeda motor korban, kini berada di tangan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 354 UU No. 1 Tahun 1946 tentang penganiayaan dengan senjata tajam.

Tragedi ini bukan hanya cerita kekerasan, melainkan peringatan nyata tentang bahayanya dendam yang tak terselesaikan dan pengaruh miras dalam memicu bencana. Maros berduka, dan harapan akan kedamaian harus ditegakkan agar kisah pilu seperti ini tak terulang.(*)

Editor: Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version