Pinrang

Rokok Ilegal Merajalela di Pinrang, Negara Rugi, Aparat Cuek, Rakyat Resah

Pinrang, Katasulsel.com — Ada yang terbakar di balik asap rokok ilegal di Kabupaten Pinrang. Bukan hanya tembakau murahan dalam bungkus tanpa pita cukai, tapi juga marwah negara yang perlahan musnah. Yang terbakar adalah kepercayaan rakyat. Yang jadi asap: hukum yang tak digubris.

Di warung-warung kecil, di kios pinggir jalan, bahkan di sudut pasar, rokok tanpa pita cukai itu berdiri gagah. Seolah legal. Seolah dilindungi. Dan aparat? Tutup mata.

“Ini sudah darurat. Setiap hari rokok ilegal beredar bebas, tapi aparat seperti kehilangan nyali,” kata aktivis lokal, Sainal, Sabtu (8/6), dengan suara yang nyaring karena marah, bukan karena keras.

Ia menyebut ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tapi bentuk nyata dari pembangkangan hukum yang dibiarkan. Lama-lama, menjadi kebiasaan. Negara kalah. Pelaku usaha legal pun tercekik.

“Produsen rokok resmi yang bayar cukai jadi korban. Sedangkan yang ilegal, untung besar. Tanpa pajak, tanpa pengawasan, tanpa tanggung jawab terhadap kesehatan konsumen,” tegasnya.

Rokok ilegal bukan hanya soal batang tembakau. Ia adalah soal hilangnya potensi penerimaan negara. Uang miliaran yang seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai rumah sakit, sekolah, hingga bansos, kini menguap ke pasar gelap.

Ini bukan cerita baru. Tapi yang baru—dan memalukan—adalah diamnya aparat. Seolah semua baik-baik saja. Padahal rakyat di bawah melihat: ada ruang kompromi. Ada kolusi yang dipoles jadi kelalaian.

Sainal tak segan menyebutnya sebagai bentuk “ketidakadilan struktural”. Di mana pelaku jujur justru dimatikan, dan pelanggar hukum justru dilanggengkan.

Aktivis ini tak hanya mengkritik. Ia membawa solusi. Empat langkah konkret ia tawarkan, dan mendesak agar Bea Cukai, Polres, hingga Satpol PP tidak lagi berlindung di balik alasan klise: kekurangan personel atau anggaran.

Operasi Pasar Rutin
Sasar langsung warung-warung yang jadi jalur utama distribusi rokok ilegal.

Razia Skala Besar & Mendadak
Lintas sektor. Lintas instansi. Lintas kepentingan.

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Tangkap pelaku, tahan barang bukti, giring ke meja hijau. Jangan biarkan lolos hanya karena “urusan belakang”.

Publikasi dan Transparansi Penindakan
Publikasikan hasil penindakan secara terbuka agar masyarakat tahu: hukum masih hidup.

Sainal menutup pernyataannya dengan sindiran tajam.
“Kalau aparat tak sanggup bertindak, lebih baik buka saja lapak rokok ilegal di kantor mereka. Sekalian resmi.”

Tajam. Pedas. Tapi begitulah suara dari bawah. Jika tak didengar, yang terbakar bukan cuma tembakau—tapi juga kepercayaan pada negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version