Kapolres Sidrap Tegas! Pimpin Upacara PTDH Personel Melanggar Kode Etik
Sidrap, Katasulsel.com – Dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Sidrap yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Rabu (11/06/25)
Upacara ini digelar dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Sidrap pada Rabu pagi dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Sidrap. PTDH tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Fantry menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga citra Polri di mata publik.
“Ini adalah langkah tegas namun perlu, demi menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi aturan serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Kapolres.
Kapolres juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga perilaku, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang mengenakan seragam, tetapi tentang dedikasi dan tanggung jawab yang besar kepada bangsa dan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan upacara PTDH ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Polres Sidrap dalam membangun tubuh organisasi yang bersih, kuat, dan dipercaya oleh masyarakat.(*)
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan