Ketika Pengawasan Dijual, Wajo Pilih Dibuka Daripada ‘Membusuk’

Katasulsel.com
12 Jun 2025 01:05
HEADLINE Wajo 0 538
2 menit membaca

Celakanya, banyak yang tahu tapi memilih bungkam. Padahal, kerusakan seperti ini bersifat sistemik. Systemic audit failure, dalam bahasa akademik. Ketika satu bagian membusuk, maka seluruh jaringan kepercayaan ikut terinfeksi.

Pelanggaran ini bukan hanya persoalan individu. Ini tentang legitimasi lembaga pengawas. Ketika kepercayaan publik retak, maka seluruh bangunan birokrasi berada di tepi jurang disfungsi.

Muhammad Ilyas sadar betul. Karena itu, ia menyatakan kesiapan untuk membuka pintu bagi aparat penegak hukum. Ia tidak ingin pembusukan ini terus menjalar. Ia ingin reformasi dimulai dari dalam. Dari pengakuan yang jujur. Dari perbaikan yang menyakitkan tapi menyelamatkan.

Karena kalau pengawas bisa dibeli, maka siapa lagi yang akan menjaga kita dari gelapnya penyalahgunaan kekuasaan?

Dan kalau surat bebas temuan bisa dibeli, lalu untuk siapa lagi hukum ditegakkan?

Oleh: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp