Logo Katasulsel
🔊 Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
🔴 Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul 🔴 Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) 🔴

Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Enrekang Sosialisasikan Aplikasi “Sicantik” Di UNIMEN

ENREKANG, Katasulsel.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Enrekang atau DPMPTSP melakukan sosialisasi tentang inovasi yang telah dikembangkan DPMPTSP Enrekang dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Enrekang, Dr. Ir. H. Chaidar Bulu, ST., MT dan beberapa staf memperkenalkan inovasi berupa aplikasi “Sicantik” kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Drs H. Syawal Sitonda, M.Ag dan sejumlah Pimpinan dan Staf lingkup UNIMEN, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dr. Chaidar Bulu sosialisasi tentang aplikasi “Sicantik” ini penting dilakukan kepada sivitas akademika UNIMEN karena salah satu fasilitas yang disiapkan adalah layanan perizinan untuk proses permohonan surat keterangan penelitaian.

“Dengan menggunalan aplikasi Sicantik ini akan memudahkan mahasiswa dan dosen dalam proses perizinan surat keterangan penelitian tanpa perlu hadir di kantor DPMPTSP, mahasiswa dan dosen cukup melakukannya secara online” katanya.

Kegiatan ini diadakan untuk mendukung visi misi Enrekang sejahtera untuk semua salah satunya dengan melaksanakan reformasi birokrasi dan kualitas sistem layanan publik di Enrekang, lanjut Dr. Chaidar.

Menyambut inovasi ini, Rektor UNIMEN, Dr. Syawal Sitonda menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPMPTSP Enrekang.

“Tentu yang paling merasakan manfaat dari layanan ini adalah sivitas akademika UNIMEN. Sebab setiap tahun harus mengurus izin penelitian dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa UNIMEN, demikian pula dengan para dosen,” ujarnya.

Menurut Dr. Syawal, dengan adanya layanan online melalui aplikasi “Sicantik” ini tentu akan mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian terbitnya izin penelitian. Kami akan sosialisasikan tentang layanan ini kepada mahasiswa dan dosen UNIMEN.

banner 300x600

Proses penerbitan izin penelitian melalui aplikasi Sicantik dilakukan melalui 5 tahapan, mulai dari pembuatan akun melalui laman sicantik.go.id, memilih jenis layanan, mengunggah persyaratan, verifikasi admin, dan pengiriman Surat Keterangan Penelitian.

Adapun persyaratan yang harus diunggah di aplikasi Sicantik adalah KTP, Surat Keterangan Penelitian dari Kampus, Proposal Skripsi, dan Foto dengan latar merah. (*)

Editor : Tipoe S / Reporter : Muh Basir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup