Pemkab Barru Belum Bayar Biaya Perbaikan Jembatan Darurat?
Barru, Katasulsel.com — Pemilik alat berat, Amiruddin, mengeluhkan belum adanya pembayaran perbaikan jembatan darurat di Jalan Poros Pujananting, yang telah terjadi longsor sejak tanggal 21 Desember 2024.
Amiruddin mengatakan bahwa ia telah mengerjakan perbaikan jembatan darurat tersebut menggunakan alat berat ekskavator, tetapi belum menerima pembayaran sepeser pun.
Menurut Amiruddin, ia dihubungi oleh koordinator wilayah bencana Tanete Riaja Pujananting SD untuk membuat jembatan darurat dan membersihkan puing-puing tanah dan batu besar.
Pihak koordinator wilayah tersebut membenarkan bahwa pemerintah Kabupaten Barru, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ulang PUPR, Baharuddin, telah meminta mereka untuk membersihkan dan membuat jembatan darurat.
Pihak koordinator wilayah juga mengatakan bahwa Kepala Dinas PU telah memberikan uang sebesar Rp 1.500.000 dan meminta mereka untuk menghubungi jika tidak cukup.
Namun, biaya yang dikeluarkan untuk pekerjaan tersebut jauh lebih besar, yaitu sebesar Rp 20.150.000, yang terdiri dari biaya terontong sebesar Rp 3.000.000 dan biaya alat berat sebesar Rp 17.150.000.
Amiruddin telah menghubungi pihak koordinator wilayah dan meminta pembayaran, tetapi belum ada tanggapan. Pihak media juga telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PU, tetapi tidak ada tanggapan hingga berita ini dimuat.
Amiruddin berharap agar pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dapat segera membayar biaya perbaikan jembatan darurat tersebut. “Saya berharap agar pemerintah dapat segera membayar biaya perbaikan jembatan darurat ini, sehingga saya dapat melanjutkan usaha saya,” kata Amiruddin.(*)
Editor: Harianto / Reporter: Asri
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan