Katasulsel.com

Portal berita terpercaya yang mengulas Indonesia dari jantung Sulawesi Selatan. Aktual, tajam, dan penuh makna.

Jakarta

Mendikbudristek Didesak Tunda Pelantikan Rektor UPI, Somasi Resmi Dikirim

Jakarta, Katasulsel.com — Surat somasi resmi dilayangkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Jumat lalu, terkait proses pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025–2030.

Somasi ini datang dari kuasa hukum Prof. Solehuddin, salah satu kandidat yang merasa dirugikan dalam tahapan seleksi.

Proses pemilihan rektor yang berlangsung di kampus UPI Bandung itu dinilai tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana mestinya.

Sejumlah pihak menyoroti kejanggalan dalam penilaian akhir, yang menurut mereka, mengarah pada bentuk maladministrasi.

Tim kuasa hukum menilai bahwa mekanisme seleksi telah mencederai prinsip keadilan akademik.

Surat somasi yang dikirim langsung ke kantor Kementerian di Jakarta berisi permintaan mendesak kepada Mendikbudristek agar menunda pelantikan rektor terpilih hingga ada klarifikasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran dalam proses seleksi.

Menurut kuasa hukum, pelantikan yang tetap dilanjutkan tanpa mengindahkan keberatan dapat memperparah ketidakpercayaan publik terhadap sistem rekrutmen pemimpin kampus negeri.

Sejumlah akademisi menilai bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut siapa yang akan memimpin UPI lima tahun ke depan, tetapi juga menyentuh integritas kelembagaan pendidikan tinggi secara nasional.

Pemilihan rektor bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga cerminan budaya demokrasi di lingkungan kampus.

Hingga saat ini, Kementerian belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Namun sumber internal menyebut pelantikan tetap akan dilakukan sesuai jadwal.

Ketegangan pun mencuat di internal kampus, di mana sebagian civitas akademika menyerukan evaluasi ulang, sementara pihak lain memilih menunggu keputusan formal dari pusat.

Dengan makin terbukanya ruang kritik dan langkah hukum terhadap proses yang dianggap tidak adil, situasi ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjunjung integritas dunia akademik.

Bagaimana Mendikbudristek merespons somasi ini akan sangat menentukan arah kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version