Kurikulum 2025 Resmi Berlaku, Sekolah TK-SD-SMP Wajib Tahu
JAKARTA, Katasulsel.com – Mulai tahun ajaran 2025/2026, wajah pendidikan Indonesia berubah signifikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka secara nasional untuk jenjang TK, SD, hingga SMP. Namun yang membuatnya berbeda, kurikulum baru ini bukan hanya soal pelajaran di kelas—melainkan soal bagaimana anak dipahami, diakui, dan dibimbing sesuai potensi uniknya.
Tak kalah penting, aturan baru juga menekankan legalitas identitas anak sejak dini. Syarat masuk sekolah kini wajib disertai akta kelahiran atau surat keterangan resmi dari kepala desa/lurah. Negara ingin memastikan tak ada satu pun anak usia sekolah tercecer karena urusan administrasi.
“Kurikulum 2025 bukan semata ganti nama. Ini perubahan arah: dari seragam jadi fleksibel, dari hafalan jadi pemahaman,” ujar pejabat Kemendikbudristek dalam siaran resmi.
Dua Kurikulum, Satu Tujuan
Uniknya, Kurikulum 2025 tidak langsung menghapus Kurikulum 2013. Keduanya tetap bisa dijalankan berdampingan, tergantung kesiapan sekolah. Namun, sekolah yang telah siap didorong segera mengadopsi Kurikulum Merdeka secara penuh, terutama untuk kelas 1, 4, dan 7.
Deep Learning Jadi Nafas Baru
Inti dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran mendalam atau deep learning. Di sini, guru wajib mengenali kondisi awal peserta didik, menyesuaikan materi dengan kebutuhan nyata siswa, serta menekankan pemahaman dan pengalaman, bukan sekadar nilai ujian.
Pendekatan ini diyakini lebih ramah terhadap perkembangan anak—baik secara akademik maupun emosional. Siswa tidak lagi diburu target nilai, melainkan dibimbing untuk memahami proses dan makna dari apa yang mereka pelajari.

Muatan Lokal Bukan Pelengkap, Tapi Prioritas
Sekolah kini diberi ruang untuk mengembangkan konten lokal. Pemerintah kabupaten/kota berwenang menentukan muatan lokal di tingkat SD hingga SMA/SMK. Dengan demikian, siswa tak hanya tahu teori umum, tapi juga akrab dengan budaya, kearifan lokal, dan potensi daerahnya.
Ekstrakurikuler Tak Lagi Wajib, Tapi Fleksibel
Di bawah Kurikulum 2025, kegiatan ekstrakurikuler menjadi pilihan sesuai kesiapan sekolah. Ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk fokus pada penguatan karakter dan pengembangan minat siswa—tanpa tekanan administratif yang kaku.
Sekolah Masa Kini: Lebih Merdeka, Tapi Juga Lebih Bertanggung Jawab
Dengan kurikulum baru ini, guru bukan lagi sekadar pengajar, melainkan pendamping belajar. Sementara orang tua, tak bisa lagi pasif—mereka diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran, mulai dari rumah.
Tak kalah penting, negara kini hadir sejak langkah pertama seorang anak menginjak dunia pendidikan—mulai dari memastikan akta lahirnya, hingga memberikan ruang tumbuh sesuai karakter.
“Sekolah bukan lagi sekadar tempat belajar, tapi tempat bertumbuh dan menjadi manusia.”
INFO PENTING UNTUK ORANG TUA:
Masuk SD harus minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
Harus punya akta kelahiran atau surat resmi dari lurah/kades.
TK, SD, SMP bisa langsung pakai Kurikulum Merdeka mulai tahun ini.
Cek kesiapan sekolah sebelum mendaftar.
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti