Polres Sidrap Ungkap Copet Wanita Asal Makassar di Tengah Haru Penyambutan Haji
Katasulsel.com, Sidrap — Di tengah lautan pelukan, air mata, dan lantunan syukur, dua wajah menyelinap. Bukan untuk menyambut. Tapi untuk mengincar. Mencuri.
Senin malam, 16 Juni 2025, halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap berubah jadi tempat penyambutan jamaah haji. Tapi di balik tumpahnya haru, aparat Reskrim Polres Sidrap menangkap dua perempuan asal Makassar: AM (38) dan NA (40). Mereka bukan penjemput. Tapi penyaru. Pencopet yang gagal total.
Modusnya klasik tapi licik. Membaur. Membawa wajah simpati palsu. Mengaku penjemput, padahal tak satu pun nama jamaah mereka kenal.
Namun, malam itu bukan malam biasa. Polisi berpakaian sipil menyusup ke kerumunan. Mata mereka jeli. Naluri mereka diasah dari puluhan kasus sebelumnya. Dan ketika tangan AM mulai merogoh tas korban, jebakan pun mengatup.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Suratno, memimpin langsung penindakan. Tanpa banyak drama, kedua pelaku diringkus di lokasi.
Dari tangan mereka, diamankan satu dompet hitam milik korban bernama Paridah. Isinya tak main-main: empat kartu ATM, satu KTP, kartu pegawai, kartu PGRI, SIM C, kartu vaksin, hingga uang tunai lebih dari satu juta rupiah.
Kini keduanya meringkuk di ruang tahanan, menghadapi ancaman Pasal 363 KUHP—pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.
Langkah cepat Polres Sidrap dalam mengendus dan menangkap pelaku patut diapresiasi. Ini bukan sekadar soal menangkap copet. Ini soal menjaga kesucian momen sakral, yang nyaris dirusak niat jahat.
Penyambutan haji seharusnya penuh berkah. Dan malam itu, berkah datang dalam bentuk lain: ketelitian polisi, yang menebus kelengahan kita semua.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada. Karena kadang, bukan hanya keluarga yang datang menjemput. Tapi juga penjahat yang datang menyaru. (*)
Editor: Edy Basri
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan