“Hapus Berita atau Diperiksa di Makassar” — Wartawan Sidrap Diintimidasi Lewat Telepon oleh Oknum Mengaku Polisi
“Saya bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Semua berita kami lalui dengan verifikasi ketat dan konfirmasi berimbang,” kata Heri .
Ia juga memastikan bahwa seluruh komunikasi terekam dan disimpan sebagai bentuk dokumentasi profesional. Pihak redaksi Beritasulsel.com siap mengikuti jalur yang sah secara hukum jika diperlukan.
Kejadian ini menjadi pengingat, bahwa intimidasi terhadap kerja jurnalistik masih terjadi. Meski era digital telah membawa keterbukaan informasi, sebagian pihak tampaknya belum siap dikritik secara terbuka—apalagi jika menyangkut isu sensitif seperti peredaran barang ilegal .
Redaksi menegaskan bahwa keberadaan media bukan untuk menghakimi, melainkan menyampaikan fakta dan menjadi jembatan informasi bagi publik.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari institusi yang disebut dalam komunikasi tersebut. Katasulsel.com bersama Beritasulsel.com sangat terbuka apabila pihak yang berwenang—berkenan memberikan penjelasan demi menyebarkan informasi yang berkembang.
Tidak tertutup kemungkinannya, oknum yang menghubungi Heri hanyalah mencatut nama institusi untuk menimbulkan tekanan psikologis terhadap jurnalis. Jika benar demikian, maka hal itu patut menjadi perhatian bersama : bahwa kebebasan pers dan keselamatan wartawan harus dilindungi, bukan diganggu . (*)
Editor: Edy Basri / Reporter: Tipue Sultan
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti