Kokohkan Program Dakwah, Pemkab Sidrap dan MUI Siapkan Rakor Mubaligh

Katasulsel.com
19 Jun 2025 00:21
Sidrap 0 150
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap tengah mempersiapkan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) mubaligh.

Kegiatan ini menjadi langkah untuk mengokohkan program dakwah, pembinaan umat, serta sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Sidrap yang berkah dan religius.

Rakor direncanakan digelar di Lapangan Sepak Bola Bojoe dan akan melibatkan para mubaligh, pengurus masjid, lurah, kepala desa, serta camat se-Kabupaten Sidrap.

Agenda utamanya adalah membahas pelaksanaan program Jumat Berkah serta pelantikan serentak pengurus MUI tingkat kecamatan.

Persiapan rakor tersebut dibahas dalam audiensi antara pengurus MUI Sidrap dengan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, Rabu (18/6/2025).

Rombongan MUI Sidrap dipimpin Sekretaris, Ustaz Dr. Ismail Ma’sa, pada audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Turut hadir Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Kominfo, H. Bachtiar, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra, Rusli, serta hadirin lainnya.

Bupati Syaharuddin menyatakan pentingnya rakor sebagai titik temu seluruh pemangku kepentingan keagamaan di daerah.

“Rakor ini akan menjadi wadah memperkuat koordinasi antara mubaligh, pemerintah, dan pengurus masjid. Kita ingin kegiatan Jumat Berkah dan pembinaan umat berjalan lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para mubaligh yang akan bertugas setiap malam Jumat, sebagai bagian dari penguatan legalitas dan tanggung jawab pelayanan keagamaan.

Sementara Sekretaris MUI Sidrap, Ismail Ma’sa, menyambut baik agenda pelantikan pengurus MUI kecamatan digabung dalam rangkaian kegiatan rakor mubaligh.

Ia juga mengutarakan, pihaknya telah menyiapkan 1.108 mubaligh untuk membina 554 masjid di Sidrap. Setiap masjid dibina dua orang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp