Rokok Smith dan Konser Diduga Ilegal Beredar di Gardu-Gardu Soppeng hingga Sidrap
Soppeng, Katasulsel.com – Mereka menyebutnya “Pejantan Tanggu”. Bukan karena iklannya. Tapi karena ketahanannya di pasar gelap.
Rokok merek Smith dan Konser ini—yang diduga kuat tanpa pita cukai—beredar bebas di Soppeng. Bahkan kini merambah ke sejumlah titik di Kabupaten Sidrap.
Tanpa rasa takut. Tanpa kendali.
Di kios-kios kecil, bahkan hingga ke gardu ronda yang berubah fungsi jadi tempat berkumpul anak muda, dua merek itu muncul rutin. Dijual dengan harga miring. Tanpa legalitas.
Salah satu warga Soppeng, yang enggan disebut namanya, hanya menggeleng.
“Kami tahu itu ilegal. Tapi seperti tak tersentuh. Sudah jadi barang biasa di sini.”
Diduga kebal hukum? Itu istilah yang menguat di masyarakat. Dugaan itu bukan tanpa alasan. Karena tak sedikit yang merasa penindakan belum sebanding dengan derasnya arus distribusi.
“Kami tetap lakukan patroli dan bersinergi dengan Satpol PP dan Polres Soppeng,” ujarnya kepada media lokal.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Rokok-rokok tersebut bahkan sudah terlihat beredar di beberapa wilayah barat dan selatan Sidrap. Di gardu-gardu, di acara pemuda, di warung-warung kopi—merek-merek itu mulai menggantikan rokok legal yang sebelumnya mendominasi.
Distribusi senyap. Penjualan masif.
Diduga kuat, Sidrap hanya menjadi satu dari sekian kabupaten lain yang mulai menjadi pasar lanjutan. Tanpa distribusi resmi. Tanpa pengawasan berlapis.
“Jika tak ditindak, tak mustahil ini akan menjadi ekosistem yang lebih mapan dari pasar legal. Negara pun pasti dirugikan,” tukas Ancu, warga Sidrap, Kamis, 19 Juni 2025.
Kerugian negara? Sudah pasti. Tapi yang lebih menyesakkan: ketika hukum diam, publik mulai bertanya—siapa yang bermain di balik ini?
Apakah ini sekadar kelengahan? Atau sistem yang berlubang?
Redaksi katasulsel.com mencatat, laporan ini bukan tuduhan, tapi pengingat. Bahwa penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Dan distribusi barang ilegal, sekecil apapun skalanya, adalah ancaman bagi kedaulatan ekonomi.
Kami juga membuka ruang bagi klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Karena seperti halnya barang ilegal yang menyusup tanpa izin, kebenaran kadang juga harus diperjuangkan lewat jalur yang tidak mudah.(*)
Editor: Edy Basri / Reporter: Tupue Sultan
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti