Yusdaliah Yusuf ICCU Diperiksa di Barru, Tegas Bantah Sebar Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Katasulsel.com
20 Jun 2025 16:16
Barru 0 637
2 menit membaca

Barru, Katasulsel.com — Suasana hukum di Kabupaten Barru kembali mendapat sorotan publik setelah tokoh perempuan intelektual, Yusdaliah Yusuf ICCU, menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam oleh penyidik Tipiter Polres Barru. Pemeriksaan itu menyangkut tuduhan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait data kemiskinan di daerah tersebut.

Kepada awak media, Yusdaliah mengungkapkan bahwa seluruh materi pemeriksaan tak jauh berbeda dari isi artikel yang sebelumnya telah ia publikasikan, di mana ia mengangkat data kemiskinan di Barru sebesar 31,1 persen. Angka tersebut, menurutnya, bukan hasil rekaan, melainkan bersumber dari data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak menyebarkan hoaks. Saya menulis berdasarkan data yang sah dan dapat diuji. Tuduhan ini sangat merugikan saya secara pribadi dan akademis,” tegasnya.

Yusdaliah juga menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor. Dirinya kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan tim pendamping hukum untuk menyusun laporan atas dugaan pencemaran nama baik serta laporan palsu.

“Saya akan menempuh upaya hukum. Bukan sekadar membela diri, tetapi juga menjaga marwah kebebasan berpendapat yang konstitusional,” katanya.

Dalam penuturannya, Yusdaliah juga menekankan pentingnya membaca dan memahami isi artikel secara menyeluruh sebelum melayangkan tuduhan. Menurutnya, tuduhan sepihak tanpa analisis hanya akan menciptakan kebisingan hukum yang tidak sehat bagi demokrasi.

“Saya mengajak semua pihak untuk mencermati substansi, bukan terpancing pada narasi yang menyesatkan. Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan,” ujar Yusdaliah.

Kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi menyentuh ranah yang lebih luas: kebebasan akademik, hak atas kebebasan berekspresi, dan ketelitian dalam memahami dinamika sosial. Yusdaliah Yusuf ICCU kini berdiri sebagai simbol keteguhan intelektual di tengah gelombang tekanan yang berpotensi membungkam suara kritis di daerah. (*)

banner 500x600

Reporter: Asridal / Barru

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x