Kunker DPR RI, Barantin Sampaikan Komitmen Menjaga Keamanan Pangan di Batas Negeri
Batam, Katasulsel.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) sampaikan peran penting berkomitmen dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6).
Keamanan pangan memiliki peran penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Sebagai kebutuhan dasar, pangan menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, aktif dan produktif.
Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra mengatakan Kepulauan Riau sebagai daerah yang berbatasan dengan negara lain, terutama Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, Karantina Kepri memiliki langkah-langkah strategis dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama dan penyakit karantina sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Melalui penerapan biosekuriti.
Implementasi dalam sistem biosekuriti, langkah yang dilakukan dengan melakukan disinfeksi alat angkut, melakukan pengawasan lalu lintas, dan instalasi media pembawa. Selain itu dalam aksi ‘biosafety’, Barantin bertugas dalam pelindungan sumber daya alam hayati yang berkaitan dengan manusia dan lingkungan dari paparan biologis berbahaya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat tindakan Karantina, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium sesuai dengan SOP.
“Dalam upaya pertahanan terhadap ancaman biologis dengan melakukan pemeriksaan ‘pre-border’ dan kewajiban ‘prior notice’ atau pemberitahuan awal. Kemudian harmonisasi penguatan ‘border’ bersama instansi terkait dalam pencegahan ancaman biologis yang mengancam plasma nutfah,” ungkap Drama dalam paparannya.
Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengapresiasi kinerja Barantin. Lembaga yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman hama dan penyakit karantina, dengan melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah. Juga melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan.
“Profesionalisme petugas Karantina terus ditingkatkan dalam mencegah penyelundupan media pembawa, termasuk petugas laboratorium untuk menganalisis dan mendiagnosa hasil pengujian media pembawa, baik impor, ekspor maupun antararea,” ungkap Panggah Susanto dalam wawancaranya.
Kesempatan yang sama, Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan Karantina Kepri berperan aktif dalam mengawal pemasukan keamanan pangan. Sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019 menerangkan bahwa Karantina turut serta dalam pengawasan dan pengendalian keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik (PRG), sumber daya genetik (SDG), Agensia Hayati, jenis asing invasif (JAI), Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka.

Pengawasan yang dilakukan Karantina Kepri untuk memastikan setiap komoditas pangan, baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa sayuran, buah-buahan maupun pangan lainnya seperti beras, ikan, daging, susu dan lain-lainnya bebas dari hama dan penyakit Karantina.
Mekanisme pengawasasan keamanan pangan terhadap pemasukan PSAT melalui tiga tahapan, yaitu memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan keamanan PSAT negara asal, kedua meregistrasi laboratorium pengujian keamanan PSAT negara asal, dan ketiga negara yang sistem pengawasan keamanan PSAT belum diakui atau belum memiliki laboratorium pengujian.
“Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap pangan yang masuk dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Kami selalu serius berbicara soal pangan, karna ini demi masa depan bangsa dan negara” ungkap Herwintarti saat pemaparan di hadapan Komisi IV DPR RI.
Berdasarkan sistem perkarantinaan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) periode Januari-Mei 2025, kegiatan sertifikasi ekspor oleh Karantina Kepri mengalami peningkatan 56% dibandingkan periode yanga sama tahun sebelumnya.
Sebanyak 2.309 sertifikasi pada tahun 2024 meroket menjadi 3.601 pada tahun 2025. Untuk sertifikasi domestik keluar melonjak dari 15.070 permohonan pada 2024 menjadi 19.222 permohonan pada tahun 2025, meningkat sebesar 28%.
Produk unggulan ekspor yang difasilitasi Karantina Kepri meliputi kakao pasta dan kakao bubuk dengan nilai transaksi sekitar Rp 1 triliun, ikan ekor kuning senilai Rp 7,9 miliar, ikan kaci senilai Rp 14,9 miliar, sarang burung wallet senilai Rp 13,6 miliar, dan invertebrata senilai Rp 1,5 juta.
Sebagaimana diketahui, Batam dikenal sebagai daerah industri. Dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari harus didatangkan daerah lain maupun negara lain. Sehingga pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan menjadi krusial dalam upaya menciptakan generasi berdaya saing.
Kunjungan Komisi IV DPR RI untuk meninjau sarana prasana Karantina Kepri dalam menjamin keamanan pangan dan upaya meningkatan produksi pertanian secara holistik.
Turut hadir mendampingi rombongan Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan Sugeng Sudiarto, Kepala Subbagian Umum M. Sahrul, dan para Ketua Tim Kerja.
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti