Sidrap, Katasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Paripurna bersama pihak eksekutif untuk menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (26/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut pula Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi, Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu Andi Aswan, para asisten, kepala badan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Adapun penyampai pandangan umum fraksi dalam rapat tersebut yaitu Hj. Kartini Bekka dari Fraksi Nasdem, Hj. Jumiati dari Fraksi Gerindra, Muhammad Basri dari Fraksi PKS, Andi Sugiarno Bahri dari Fraksi Golkar, Pathuddin dari Fraksi PPP, dan Sudarmin Baba dari Fraksi Demokrat.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap ketiga raperda dan menyampaikan berbagai masukan yang bersifat membangun.
Wakil Bupati Nurkanaah saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi, menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan dukungan yang diberikan DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas saran, kritikan, rekomendasi, serta persetujuan dari anggota DPRD terhadap tiga raperda prakarsa pemerintah daerah,” ujarnya.
Nurkanaah selanjutnya memaparkan jawaban atas sejumlah isu penting yang diangkat fraksi, antara lain:
“Pertanyaan dan saran bersifat teknis dari fraksi-fraksi diharapkan dapat dibahas lebih lanjut pada tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta pada panitia khusus dengan OPD terkait,” pungkas Wabup Nurkanaah.
Tidak ada komentar