Bupati Sidrap Tegaskan Integritas Saat Tandatangani SK 41 Calon PPPK
Sidrap, Katasulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menandatangani SK pengangkatan 41 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (30/6/2025).
Tercatat, 32 calon PPPK menerima SK pengangkatan, sedangkan 9 orang menerima perpanjangan kontrak.
Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas capaian para calon PPPK yang telah melewati tahap administratif penting menuju pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Ia berpesan agar para PPPK bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, kita harus bekerja dengan integritas, profesional, penuh dedikasi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Syaharuddin juga menekankan pentingnya kekompakan dalam bekerja, berorientasi pada kemajuan daerah, serta menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.
“Semua sekolah, puskesmas, dan kantor saya kontrol, bahkan di luar jam kantor. Penataan dan kebersihan harus terjaga,” tegasnya.
Plt Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, melaporkan terdapat 41 orang yang belum menandatangani kontrak pada penandatanganan sebelumnya.
Hal tersebut terjadi akibat kendala penempatan posisi yang sudah terisi sehingga perlu penyesuaian dengan formasi yang kosong.
“Alhamdulillah, hari ini semua telah disesuaikan dengan formasi yang kosong, sehingga mereka dapat menandatangani kontrak,” jelas Bustanil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, dan Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Sudarmin.
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan