Polisi Bongkar Jaringan Sabu dari Bone hingga Sidrap
Polisi bergerak. ASR ditangkap. Dan ternyata, ia masih menyimpan sabu di rumahnya. Lima sachet di botol plastik putih, tiga sachet lainnya di dalam kotak rokok yang diselipkan ke tiang rumah.
ASR buka suara. Ia dapat dari LAN. Nama yang sama yang muncul lagi malam harinya, saat DD, anak kandung ASR, ditangkap di teras rumah. DD punya tiga sachet sabu. “Dikasih ayah saya,” katanya. LAN kini diburu.
Bersama ASR, di rumah itu juga ada lima pria yang sedang berpesta miras. Tapi hasil urine mereka negatif. Tak terkait. Sementara di depan rumah, CHE hendak membeli sabu. Urinenya positif. Proses rehabilitasi menantinya.
Terbaru, Kamis malam, 3 Juli 2025, IJ dibekuk di Jalan A. Ali Petta Cenrana. Di kulkas rumahnya, ditemukan dua sachet sabu, sendok pipet plastik, dan plastik klip kosong. Barang itu, kata IJ, dipesan lewat sistem tempel. Sang pemasok disebut DY. Sabu dibayar Rp500.000. Kini IJ meringkuk di Mapolres Bone. Dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika.
Barang bukti disita. Semua terdata. Semua dijelaskan rinci oleh Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah. Tak banyak retorika. Ia hanya ingin satu hal: Bone bersih dari sabu.
Karena perang ini bukan soal siapa paling keras, tapi siapa paling tak gentar membongkar. Dan Polres Bone, nyatanya, sedang melawan habis-habisan. Termasuk saat jejak itu mengarah ke luar kabupaten. Bahkan ke Sidrap.(*)
Editor: Tipue Sultan