Kajati Sultra Dirombak, Jaksa Agung Turunkan Ujung Tombak Pidsus untuk Bersihkan Dosa Tambang

Jaksa Agung

KENDARI – Banyak yang menilai ini bukan mutasi biasa. Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 4 Juli lalu, membawa angin baru ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tapi ini bukan sekadar angin segar birokrasi. Ini badai pembersih. Terutama untuk sektor tambang yang belakangan makin riuh dengan perkara hukum.

Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara. Namanya bukan baru di telinga Adhyaksa. Ia dikenal sebagai juru tembak di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)—unit elit yang menangani perkara kakap dari pusat.

Dan kini, ia diturunkan ke Kendari.

Pertanyaannya: kenapa Sultra?

Jawabannya mungkin tak tertulis di surat keputusan, tapi terlihat jelas di peta perkara. Sultra sedang sesak oleh kasus tambang. Izin tambang yang tumpang tindih. Ore nikel yang mengalir tanpa kendali. Jalan hauling ilegal. Konflik agraria. Dan aroma korupsi yang kerap berembus dari balik dokumen perizinan.

Korps Adhyaksa butuh pemain lapangan. Bukan penonton.

Dengan rekam jejaknya di pusat, kehadiran Abdul Qohar tak lain adalah pesan keras: penegakan hukum sektor tambang akan memasuki babak baru.

banner 300x600

Tak hanya itu. Wakil Kajati Sultra kini diisi Sugiyanta, mantan Koordinator di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Artinya, Kejati Sultra diperkuat dari dua sisi—pidana dan perdata. Kombinasi ini bukan kebetulan. Ini formasi tempur.

Adapun Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra, justru dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung. Sebuah promosi prestisius. Menandakan kinerja Sultra sebelumnya sudah cukup mencolok untuk dipantau lebih dekat dari pusat.

Namun semua mata kini tertuju pada Abdul Qohar. Apakah ia akan membongkar “pintu belakang” tambang-tambang ilegal yang menjamur di Konawe, Kolaka, Bombana hingga Buton?

Apakah ia akan menepati reputasinya sebagai algojo kasus-kasus besar?

Yang pasti: Sultra tak bisa lagi sembunyi di balik izin.

Jaksa Agung telah mengirimkan pesan. Dan Abdul Qohar adalah nama yang ada di surat mutasi itu. Yang akan bekerja perlahan. Tapi tajam. (*)

Edy Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup