Dari Makassar, Maros, Sidrap, hingga Sumatera Barat, Kini Andi Irfan Dipromosi Kajari Majene

Kajari Majene Andi Irfan., S,H., M.H

Makassar, katasulsel.com β€” Satu lagi putra terbaik Sulawesi Selatan kembali menempati posisi strategis dalam struktur penegakan hukum nasional.

Andi Irfan, S.H., M.H., jaksa berdarah Bugis asal Bulukumba, resmi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Sulawesi Barat, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-353/C/07/2025 tanggal 4 Juli 2025.

Pengangkatan ini merupakan bentuk promosi struktural yang menunjukkan pengakuan atas kapasitas, kapabilitas, serta integritasnya sebagai aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padangβ€”jabatan Eselon IIIa yang berperan dalam pengawasan penanganan perkara dan evaluasi kinerja unit kerja di bawah Kejati.

Bagi masyarakat Sidenreng Rappang (Sidrap), nama Andi Irfan tentu bukan sosok asing. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Sidrap tahun 2015, di era Kajari Jasmin Simanullan, S.H., M.H.

Di kota beras itu, ia dikenal bukan hanya sebagai pelaksana penyidikan pro justicia, tetapi juga sebagai penggerak intelijen yustisial yang mampu memadukan deteksi dini dan pemetaan potensi gangguan penegakan hukum.

Lahir di Bulukumba, 11 November 1978, Irfan kini berusia 45 tahun. Ia mengawali karier sebagai pegawai tata usaha di Kejari Sengkang tahun 2003. Seiring waktu, ia naik jenjang dari jabatan administrasi yudisial hingga menjadi pejabat fungsional dan struktural yang menangani perkara-perkara strategis lintas wilayah.

Alumnus Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini dikenal luas sebagai jaksa karier dengan spesialisasi di bidang tindak pidana umum dan intelijen kejaksaan. Dalam rekam jejaknya, ia pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Kacabjari Maros di Camba, hingga Kacabjari Makassar di Pelabuhan Makassar.

Kariernya terus menanjak saat diangkat menjadi Kasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda serta Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Sulsel. Dua posisi tersebut merupakan bagian dari unit Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang menangani perkara-perkara dengan tingkat kerumitan tinggi dan keterkaitan antar wilayah yurisdiksi.

banner 300x600

Dalam setiap penugasan, Irfan membawa pendekatan yang komprehensif, mengedepankan prinsip due process of law, serta menjunjung tinggi siri’ na pacce sebagai landasan etik dan budaya kerja. Ia dikenal tegas dalam penuntutan, namun tetap mengedepankan restorative justice sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara ketika memungkinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup