Polisi Ringkus Asriadi, Penikam Abdul Rahman di Keera-Wajo

Wajo, Katasulsel.com — Konflik lama yang tak kunjung selesai itu akhirnya meledak. Sore yang tenang di Dusun Betao, Desa Awota, Kecamatan Keera, berubah menjadi panik. Seorang pria bernama Abdul Rahman tergeletak bersimbah darah, dengan luka tusuk di tubuhnya. Pelakunya tak lain adalah orang yang sudah ia kenal: Asriadi alias Asi (35).

Insiden itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, tepat di depan rumah korban. Menurut penyelidikan awal, persoalan pribadi yang telah lama membeku menjadi latar belakang tindakan nekat itu. Namun, penyidik masih mendalami motif utama.

Yang pasti, kepolisian bergerak cepat. 30 menit setelah laporan diterima, aparat Polsek Keera langsung meringkus Asriadi di kediamannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Keera, Aiptu Jenry, mewakili Kapolsek Keera AKP Asrudi, dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Korban, Abdul Rahman, sempat dilarikan ke Puskesmas Keera, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu, karena luka tusuknya dinilai cukup serius. Saat ini, tim medis masih terus memantau kondisinya.

Atas perbuatannya, Asriadi dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Namun di balik proses hukum, ada harapan dari keluarga korban. Amiruddin (55), salah satu kerabat dekat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ia berharap tidak ada upaya melindungi pelaku, siapa pun di baliknya.

“Kami ingin semuanya diproses sesuai hukum. Keadilan itu penting untuk semua pihak,” ujarnya singkat.

banner 300x600

Kapolsek Keera AKP Asrudi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jalur hukum, katanya, tetap menjadi jalan terbaik dan paling beradab.

“Kami imbau seluruh warga, bila ada persoalan, selesaikan dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri,” pesannya.

Tragedi ini menjadi cermin—bahwa luka lama yang dibiarkan diam bisa berujung petaka. Dan bahwa hukum, tetap harus menjadi panglima.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup