Polemik Kontrak Kuliner Viral di Sidrap, Pengelola Tegaskan Komitmen Dialog dan Evaluasi

Andi Erwin (Kanan) dan Hj Suarty Muhammadiyah (Kiri)

Sidrap, katasulsel.com β€” Polemik seputar kontrak penggunaan area kuliner di kawasan Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, sempat menyita perhatian publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial pada pekan ini.

Unggahan itu berasal dari seorang pedagang kuliner, Hj Suarty Muhammadiyah, yang menyuarakan keresahan sejumlah pelaku usaha terhadap skema kontrak dan biaya yang diberlakukan oleh pihak pengelola, Mogan Food Court.

Tak ingin polemik ini terus berkembang tanpa kejelasan, Andi Erwin, selaku pengelola Mogan Food Court, menggelar jumpa pers di Warkop Anju Pangkajene, Kamis (10/7/2025).

Di hadapan sejumlah awak media, ia menjelaskan secara rinci poin-poin yang menjadi sumber keluhan, serta membuka ruang untuk dialog dan perbaikan.

“Saya tegaskan bahwa kontrak tersebut belum bersifat final. Semuanya masih dalam tahap uji coba dan akan tetap dimusyawarahkan, serta dilaporkan ke Bapak Bupati,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Andi menyampaikan bahwa iuran Rp1 juta per bulan yang saat ini diberlakukan telah mencakup fasilitas lengkap: listrik, air, keamanan, hingga hiburan live music yang digelar empat kali dalam seminggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup