Enrekang, Katasulsel.com — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga serahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang dibiayai APBD Kab. Enrekang, Rabu, (16/ 7/ 2025.)
Dalam sambutannya Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan santunan yang diserahkan hari ini semoga dapat
meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat
semangat, dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya.
” Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang
menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk
perlindungan bagi para pekerja rentan, pekerja sektor
informal dan pekerja non-ASN yang memiliki resiko kerja yang tinggi,” kata Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga memastikan para pekerja di Enrekang bila terdampak musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki
jaminan keberlanjutan ekonomi.
” Penyerahan santunan menjadi bukti nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan
kepada masyarakat dan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.(*)
Editor: Tipoe Sultan/Reporter: Muh Basir
Tidak ada komentar