Makassar, Katasulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMK Negeri 1 Makassar pada Rabu (16/7/2025), dengan fokus pada penguatan 4 Pilar Kebangsaan sebagai upaya preventif terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.
Kegiatan JMS ini diikuti oleh 60 siswa SMK Negeri 1 Makassar dengan penuh antusias. Para siswa tampak aktif menyimak materi yang disampaikan, menunjukkan kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum dan nilai-nilai kebangsaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, bertindak sebagai pemateri utama dalam sesi penyuluhan ini. Beliau menekankan bahwa 4 Pilar Kebangsaan – yaitu NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945 – bukanlah sekadar hafalan, melainkan fondasi kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis.
Penyuluhan ini secara spesifik mengupas:
Pilar 1 – NKRI: Memahami Indonesia sebagai negara kesatuan yang menyatukan seluruh wilayah dalam satu pemerintahan pusat, dengan semboyan “Tanah Air Satu, Bangsa Satu, Bahasa Satu.”
Bersambung…
Tidak ada komentar