JAMBI, Katasulsel.com — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025, sebuah langkah terkoordinasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli, dan menandai komitmen serius Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban nasional.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar razia administratif. Lebih dari itu, Operasi Wira Waspada menjadi instrumen negara untuk mendeteksi potensi pelanggaran, memperkuat pengawasan lintas sektor, serta membangun budaya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Empat Wilayah, Puluhan Lokasi, Satu Misi
Operasi dilaksanakan di empat kabupaten/kota dalam wilayah kerja Imigrasi Jambi: Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun. Sebanyak 39 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari pegawai imigrasi, pejabat struktural, CPNS, hingga taruna Politeknik Imigrasi.
Mereka menyasar titik-titik strategis seperti lembaga pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA, dengan fokus utama pada:
Validitas dokumen keimigrasian (paspor, izin tinggal);
Keberadaan fisik WNA sesuai peruntukan izin;
Kepatuhan sponsor dan penjamin;
Laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Pendekatan Kolaboratif dan Preventif
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini tidak semata-mata represif, melainkan kolaboratif dan antisipatif.
Bersambung…
Tidak ada komentar