Bahkan beberapa kalangan menilai, ada nama-nama perusahaan yang kerap mendominasi daftar pemenang dari tahun ke tahun, seolah tidak memberi ruang bagi pendatang baru atau pelaku usaha lokal yang kompeten.
Abrar mengingatkan, “Proyek-proyek publik bukan ruang gelap yang hanya bisa dimasuki segelintir pihak. Kami ingin sistem yang terbuka, diawasi bersama, dan berpihak pada kemaslahatan daerah.”
Kini, yang dibutuhkan bukan klarifikasi verbal semata, tapi langkah konkret. ULP Wajo didorong untuk membuka seluruh proses tender secara transparan kepada publik, termasuk rekam jejak para peserta, sistem evaluasi, dan dasar pemilihan pemenang.
Sebab dalam proyek pengadaan, yang dipertaruhkan bukan sekadar pembangunan fisik—melainkan kepercayaan rakyat.
Jika sistem dibiarkan tertutup dan penuh kecurigaan, maka proses yang semestinya membangun, justru akan meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini menjadi pondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebagaimana adagium hukum: fiat justitia ruat caelum — keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh.(ed/ab)
Tidak ada komentar