Sidrap Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Daerah di Raker Nasional Transmigrasi 2025

Katasulsel.com
29 Jul 2025 17:43
Nasional 0 97
2 menit membaca

Denpasar, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan daerah dalam Rapat Kerja Nasional Transmigrasi Tahun 2025 yang digelar di Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama teknis antarkedua daerah, khususnya dalam penempatan dan pengembangan transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. 

Penandatanganan sebagai bagian dari penguatan kebijakan transformasi transmigrasi nasional ini

dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di hadapan para peserta rapat kerja dari seluruh daerah di tanah air. 

Selain menjadi pihak dalam kerja sama antardaerah, Sidrap juga ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah pengusul resmi penempatan transmigran tahun 2025, bersama Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat) dan Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah). 

Ketiganya menjadi pionir dalam kebijakan transmigrasi baru yang hanya memungkinkan penempatan warga berdasarkan permintaan daerah tujuan.

“Kami mendukung program transmigrasi salah satunya melalui jalinan kerja sama antar daerah,” ujar Wabup Nurkanaah didampingi Kabag Kerja Sama, Andi Besse dan Koordinator Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi, Asthiar Patiroi, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Kabupaten Sidrap.

Nurkanaah juga menyampaikan, Sidrap siap menjadi bagian dari arah baru pembangunan transmigrasi, menjadi tuan rumah yang baik bagi warga transmigran dengan tetap mengedepankan kepentingan lokal. 

Dalam Rakernas bertema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi: Integrasi Kebijakan sebagai Upaya Transformasi”, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, meluncurkan konsep Transmigrasi 5.0. 

Ini adalah pendekatan baru yang menekankan lima pilar: pembangunan hijau, ekosistem desa cerdas, kewargaan berbasis nilai, desain lintas generasi, serta perencanaan berbasis big data dan kecerdasan buatan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, kerja sama antar daerah, serta pelibatan lembaga penelitian dan dunia usaha. “Paradigma baru transmigrasi dibangun sistematis melalui kolaborasi nasional, yang akan memandu kita menuju transmigrasi modern, inklusif, dan berdaya saing global,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp